Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pembayaran PBB-P2 di Lima Wilayah
Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka pelayanan pembayaran pajak di sejumlah lokasi. Layanan ini dibuka menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Agustus 2026.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Jumat (28/8/2026), mengatakan, pelayanan tambahan ini dibuka pada 29-30 Agustus. Selain tetap melayani warga di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, pelayanan juga dibuka melalui posko di lima wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama wajib pajak yang ingin menuntaskan kewajibannya sebelum batas akhir pembayaran," ujarnya.
Pelayanan tambahan disiapkan untuk mengakomodasi warga yang memiliki kesibukan serta membutuhkan akses pembayaran pajak yang lebih dekat. Selain itu, posko pelayanan Bapenda di lima titik.
Adapun lokasi pelayanan posko tersebut tersebar di lima wilayah UPT Bapenda. UPT I membuka posko pada Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus.
Posko layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelayanan dipusatkan di Perumahan Kuantan Regency, Jalan Satria Kuantan Regency, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.
UPT II membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Warga dapat mengakses pelayanan di Kantor UPT II dan Hawai Swalayan Rumbai.
Selanjutnya, UPT III membuka posko pada Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi pelayanan berada di Kompleks Citraland.
Sementara itu, UPT IV menyiapkan pelayanan di tiga lokasi dengan jadwal berbeda. Pada Sabtu (29/8/2026), posko dibuka di Pasar Palapa, Jalan Durian, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kemudian, pelayanan berpindah ke Masjid At-Tin Syuhada, Jalan Rokan, Kelurahan Labuh Baru Barat, Minggu (30/8/2026). Selanjutnya, pelayanan dibuka di Masjid Al Mujahidin, Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru Timur pada Senin (31/8/2026). Seluruh pelayanan UPT IV dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Untuk UPT V, pelayanan posko dibuka pada Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasinya berada di Lapangan Voli Kompleks Damai Langgeng RT 07, Jalan Al Jihat RT 03, Posyandu RW 09.
Warga yang belum menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 agar segera memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan. Wajib pajak diingatkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Warga juga masih dapat memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan Pemko Pekanbaru.
"Banyak keringanan yang diberikan wali kota kepada warga. Seperti program penghapusan denda yang masih bisa dimanfaatkan. PBB juga sudah dikasih diskon, jadi bayar lebih murah dari tahun 2025," pungkasnya.
