Permudah Akses Sekolah, Pemko Pekanbaru Terapkan SPMB Berbasis Domisili

2 April 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak lagi menggunakan sistem zonasi pada tahun ini. Melainkan, sistem penerimaan peserta didik baru beralih ke sistem domisili.

"Perubahan tersebut dilakukan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik. Dalam sistem domisili, setiap wilayah telah dipetakan secara jelas berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (2/4/2026).

Kalau sistem zonasi sebelumnya berdasarkan jarak, masih ada wilayah yang tidak terakomodasi ke sekolah tertentu. Sekarang dengan sistem domisili, semua wilayah sudah terbagi secara menyeluruh 

Pembagian wilayah dilakukan hingga tingkat kelurahan. Setiap kelurahan diarahkan ke sekolah menengah pertama (SMP) tertentu sesuai dengan domisili masing-masing.

"Sehingga, tidak ada lagi daerah yang terlewatkan dalam proses penerimaan peserta didik baru," ujar Markarius.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi geografis dan sebaran penduduk. Untuk wilayah yang relatif jauh dari pusat kota, seperti Kelurahan Tebing Tinggi Okura, jumlah peserta didik memang lebih sedikit dibandingkan daerah lain.

"Namun, kami tetap memberikan kelonggaran dalam jumlah rombongan belajar (rombel). Jika di daerah tertentu jumlah siswa kurang dari standar umum, hal tersebut tetap dianggap wajar," ucap Markarius.

Di wilayah yang jauh, jumlah peserta didiknya memang terbatas. Kalau satu rombel hanya berisi sekitar 15 peserta didik, hal itu masih dapat dimaklumi 

"Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, peserta didik tidak perlu menempuh jarak yang terlalu jauh untuk bersekolah," pungkas Markarius.