
Pemko Pekanbaru mengerahkan para pegawainya membersihkan sampah di area pasar tumpah Jalan Ahmad Yani. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Persoalan tumpukan sampah yang sempat mengganggu kenyamanan warga Kota Pekanbaru kini mulai teratasi. Tumpukan sampah yang terjadi sejak 6 Juni lalu, disebabkan oleh aksi mogok para pekerja angkutan sampah dari PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Menyikapi hal tersebut, Pemko Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan pihak perusahaan tersebut. Setelah pemutusan kontrak, penanganan pengangkutan sampah langsung diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dengan dukungan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang tersebar di kelurahan.
"Sejak dua hari terakhir, persoalan sampah sudah mulai teratasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (12/6/2025).
Agar persoalan serupa tidak terulang, diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta tidak lagi membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) atau sembarangan tempat, melainkan cukup menaruhnya di depan rumah masing-masing.
"Jadi, dengan adanya LPS ini, warga tidak perlu lagi membuang sampah ke TPS. Kini sebagian besar TPS juga sudah kami tutup. Warga cukup menempatkan sampah di depan rumah, nanti LPS yang akan mengangkutnya langsung," jelas Reza.
LPS dibentuk berdasarkan musyawarah warga dan telah disahkan melalui surat keputusan camat. LPS memiliki kewajiban untuk mengangkut sampah rumah tangga paling lama dalam dua hari.
"Sampah tidak boleh menumpuk terlalu lama di rumah warga. Paling lama dua hari, sampah harus sudah diangkut dan dibuang ke trans depo yang telah ditentukan," tegas Reza.