Sekolah Tahfiz Al Fatih Pekanbaru Dorong Pemda Buat Aturan Bangunan Lebih dari Empat Lantai
Pendiri Sekolah Tahfiz Al Fatih Anthon Yuliandri. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pembangunan gedung sekolah bertingkat di kawasan perkotaan. Keterbatasan lahan menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sekolah, khususnya di kota-kota besar.
Pendiri Sekolah Tahfiz Al Fatih Anthon Yuliandri, Selasa (25/8/2026), mengatakan, ketentuan pembangunan gedung sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP masih membatasi ketinggian bangunan hingga empat lantai. Diharapkan, pemerintah daerah dapat mengkaji kembali aturan tersebut. Sehingga, sekolah di kawasan perkotaan dapat dibangun lebih dari empat lantai.
"Harapan kami, karena hampir seluruh kota besar dan sedang di Indonesia memiliki keterbatasan lahan, pemda melalui peraturan wali kota atau peraturan gubernur dapat membolehkan sekolah dibangun lebih dari enam lantai," ujarnya.
Pembangunan sekolah dengan gedung bertingkat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota yang masih memiliki lahan luas.
"Kalau di kota, tidak mungkin kami punya tanah sebesar di Rimbo Panjang, Kampar. Sekolah-sekolah yang bangunannya tinggi biasanya berada di luar kota atau di pinggir kota karena lahannya masih luas," ungkap Anthon.
