Wali Kota Pekanbaru Larang Konsumsi Daging Anjing, Tegaskan Pencegahan Rabies

10 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko larangan keras terhadap praktik penangkapan dan konsumsi daging anjing di Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya kasus gigitan anjing rabies yang menimpa sejumlah warga.

“Kami tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi di Pekanbaru yang menangkap anjing untuk dikonsumsi. Itu tidak sesuai aturan," kata Wali Kota Pekanbaru Agung di Pasar Palapa, Rabu (10/9/2025).

Bahkan, undang-undang yang mengatur soal larangan konsumsi daging anjing. Ia sudah menegaskan hal ini kepada dinas terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Agung mengungkapkan, kasus rabies terbaru melibatkan seekor anjing yang menggigit 9 hingga 11 orang, termasuk seorang balita berusia dua tahun. Pemko Pekanbaru bergerak cepat menangani para korban dengan memberikan perawatan medis di puskesmas.

“Anjing tersebut langsung ditangani. Kepalanya dipotong untuk diuji di laboratorium, dan hasilnya positif rabies. Namun, semua korban berhasil diselamatkan karena segera mendapatkan penanganan medis,” ungkap Agung.

Kondisi para korban kini sudah normal dan dalam pengawasan tenaga kesehatan. Pemko juga terus melakukan pengecekan rutin para korban, termasuk penyediaan vitamin dan kebutuhan pendukung lainnya agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Karena itu, kami minta tidak ada lagi warga Pekanbaru yang mengonsumsi daging anjing,” tegas Agung.