Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur
RIAU1.COM - Pemerataan kualitas pendidikan terus menjadi perhatian pemerintah, termasuk dalam penguatan pendidikan berbasis keagamaan. Pondok pesantren dan madrasah dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak kepada lembaga pendidikan Islam.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan kehadiran DPR RI ke Bumi Lancang Kuning membawa harapan besar bagi perkembangan pondok pesantren. Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
"Kehadiran Komisi VIII DPR RI pada hari ini tentu memberikan secercah harapan baru dan semangat yang luar biasa bagi kami. Kami berharap, melalui penyerapan aspirasi dari Komisi VIII, pondok pesantren dapat benar-benar disetarakan dengan sekolah umum, sehingga tidak ada lagi sekat antara pendidikan umum dan pendidikan agama," ujar Asisten I Zulkifli, di Kantor Kemenag Riau, Pekanbaru, Rabu (08/07/2026).
Dijelaskan, penyetaraan tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi pondok pesantren untuk memperoleh dukungan pembangunan, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, pesantren dapat berkembang sejajar dengan lembaga pendidikan umum.
Asisten I Zulkifli juga menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat pembinaan lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.
"Kami yakin dan percaya bahwa perjuangan ini sedang dilakukan oleh Komisi VIII. Beberapa waktu lalu, kita juga mendengar kabar baik bahwa Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren. Kehadiran Ditjen Pesantren ini tentu luar biasa, dan sangat dibutuhkan," jelasnya.
Ia berharap keberadaan Ditjen Pondok Pesantren mampu mempercepat pemerataan bantuan kepada lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau. Dukungan tersebut dinilai akan meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi unggul.
"Karena Ditjen Pondok Pesantren akan menjadi wadah resmi bagi pesantren-pesantren untuk mendapatkan bantuan langsung, baik berupa pembangunan fisik maupun pengadaan alat-alat sekolah yang dibutuhkan hingga terkait permasalahan insentif tenaga pendidik," harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada peran tenaga pendidik. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren menjadi salah satu prioritas yang terus diperjuangkan.
"Kami memandang bahwa tenaga pendidik merupakan jantung dari proses pendidikan. Kurikulum yang baik, sarana yang memadai, maupun berbagai program pemerintah tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung oleh guru madrasah," tutur Ansory.
Diterangkan, kunjungan kerja ke Provinsi Riau bertujuan mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
"Oleh karena itu, kami hari ini hadir dalam kunjungan kerja ke Riau sebagai langkah menyerap aspirasi tenaga pendidik Madrasah dan Pondok Pesantren. Tujuannya, supaya ustaz dan ustazah yang profesional dapat sejahtera serta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang," terangnya.
Ansory menambahkan bahwa pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, khususnya yang berstatus non-ASN dan belum menerima sertifikasi pendidik. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ia menyebutkan satu diantara usulan yang sedang diperjuangkan adalah pemberian insentif tambahan bagi guru madrasah non-ASN dan non-sertifikasi melalui anggaran pemerintah pada tahun mendatang.
"Pemerintah dan DPR RI telah duduk bersama dalam pembahasan usulan untuk memberikan insentif tambahan sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN serta non-sertifikasi. Ini sudah kita usulkan untuk anggaran tahun 2027," pungkasnya.*