Operasi Penertiban di Padang Sasar Kafe hingga Bar

26 Oktober 2026
Operasi Penertiban di Kota Padang

Operasi Penertiban di Kota Padang

RIAU1.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Bersama personel dari lembaga terkait, tim gabungan yang dipimpin oleh Karo Ops Kombes Pol Dessy Ismail dan Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi kembali melakukan operasi penertiban di belasan tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu malam (24/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026) dini hari.

Operasi mendadak ini menyasar 12 titik lokasi kafe, karaoke, bar, hingga kelab malam yang tersebar di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat. Kegiatan penegakan hukum ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polresta Padang, BNNP Sumbar, POM TNI (AD dan AL), serta Satpol PP.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dan Surat Perintah Kapolda Sumbar terkait Rencana Aksi Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Sumatera Barat tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Wedy Mahadi dalam keterangan resmi, Ahad (25/10/2026) yang dimuat Padangkita.

Dalam operasi, petugas memeriksa identitas, penggeledahan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, serta tes urine terhadap para pengunjung. Dari pengujian swab urine secara acak terhadap pengunjung di belasan tempat hiburan, di antaranya Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, dan Paradise Bar N Bistr, tak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

Namun, saat pemeriksaan di Karaoke Denai, petugas menemukan dua orang pengunjung pria berinisial KI (33 tahun) dan RRN (36 tahun) terbukti positif mengonsumsi metamfetamin (sabu-sabu). Kedua orang tersebut diketahui bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa penanganan terhadap pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkoba tersebut saat ini ditangani secara intensif di Mapolda Sumbar.

“Terduga pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kita amankan ke Mapolda Sumbar guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh narkoba,” kata Susmelawati Rosya.*