Rumah Eri Jack Yang Menjalani Hukuman Penjara Seumur Hidup Ludes Terbakar
RIAU1.COM -Rumah seorang bandar narkoba yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Nusakambangan ludes terbakar di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Riau, Minggu 29 Maret 2026 dinihari.
Hal tersebut dari postingan akun medsos Emak Arvin yang mengatakan "ya allah kebakaran dirumah sedare kami bg Eri Jack, Jangkang "
Diketahui, rumah tersebut dalam kondisi kosong serta belum tau penyebab terbakarnya rumah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Batan Iptu Iskandar saat dikonfirmasi wartawan Riau24.com, Senin 30 Maret 2026 membenarkan atas kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek soal peristiwa kebakaran rumah tersebut pihak korban belum ada melaporkan ke pihak kepolisian polres bengkalis >Bengkalis.
"Benar telah terjadi kebakaran rumah di desa Jangkang, rumah tersebut milik Eri Jack yang sedang menjalani hukuman. Rumah itu dalam keadaan kosong," ungkap Iptu Iskandar Kapolsek Bantan.
Menurut Iptu Iskandar, adapun penyebab kebakaran rumah ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan tidak ada korban jiwa.
"Saat anggota kita datang kelokasi rumah itu sudah dalam keadaan terbakar. Dan diketahui istri eri jack tinggal di kelapapati. Rumah itu memang dalam keadaan kosong," pungkasnya.