Ada Spesialis Curanmor Motor Jadul di Kota Batam

30 Maret 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor yang menyasar sepeda motor model lawas di wilayah Batam Kota akhirnya diringkus polisi. 

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (eksekutor) dan AP (joki) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi membenarkan penangkapan tersebut. 

“Iya benar, pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan saat ini masih dalam pengembangan terkait keberadaan motor yang dicuri dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar Iptu Bobby, Ahad 29 Maret 2026 yang dimuat Batamnews.

Kedua pelaku ternyata memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya. AR bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara AP berperan sebagai joki yang memboncengi sekaligus membantu melancarkan aksi pencurian. 

Para pelaku mengaku menggunakan modus menggandakan kunci sepeda motor jenis Mio yang sebelumnya telah mereka curi. Kunci duplikat tersebut kemudian digunakan untuk mencuri motor sejenis di lokasi yang berbeda. 

“Kami sengaja menggandakan kunci motor Mio yang sebelumnya sudah dicuri, lalu digunakan kembali untuk mencuri motor dengan jenis yang sama,” ucap AR saat diwawancarai di Mapolsek Batam Kota. 

Sepanjang aksinya, pelaku berhasil mencuri setidaknya dua unit motor. Yang pertama terjadi di kawasan Pasar Jodoh pada Februari 2026, dengan sasaran satu unit sepeda motor Vega R warna hitam. Aksi kedua terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 di area kos-kosan belakang Bank BNI Batam Center, dengan sasaran motor Mio Sporty warna biru. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV. 

Dari pengakuan AP, motor hasil curian dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,4 juta per unit. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli minuman keras dan bermain judi slot online. “Uangnya saya gunakan untuk beli minuman alkohol dan main chip slot online,” ucap AP. 

Sementara itu, AR mengaku hanya menerima bagian Rp300 ribu hingga Rp350 ribu dari setiap unit motor yang terjual. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan dan rokok. Iptu Bobby mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor yang bisa terjadi kapan saja. 

“Masyarakat diminta untuk menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman,” imbau Iptu Bobby. 

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu kemungkinan pelaku lain dan barang bukti lainnya.*