Pelanggaran Petugas Imigrasi Batam, Amsakar: Kasus yang Sangat Tidak Terhormat

2 April 2026
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad

RIAU1.COM - Dugaan pelanggaran hukum dan prosedur yang melibatkan oknum petugas Imigrasi di Batam berbuntut panjang. Otoritas terkait memastikan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung dan sanksi pemecatan menanti oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap petugas yang bermasalah tersebut masih berjalan. Terkait kepastian sanksi, ia menyebutkan bahwa wewenang dan keputusan akhir berada langsung di tangan Menteri. 

"Sampai hari ini belum ada kabar dari kantor pusat, masih dalam proses. Kemungkinan sanksinya bisa sedang ataupun berat, tapi belum ada keputusan dari Pak Menteri karena keputusan hukuman di situ langsung dari Pak Menteri," jelas Hajar Aswad saat menjawab pertanyaan awak media, Selasa (31/3/2026) yang dimuat Batamnews.

Ketika dicecar lebih lanjut oleh wartawan apakah sanksi berat tersebut dapat berujung pada pemecatan, Hajar dengan tegas membenarkannya. "Bisa. Kalau berat bisa dipecat," tegasnya. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turut memberikan klarifikasi untuk menenangkan publik dan pelaku pariwisata. Ia menegaskan bahwa pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah bergerak cepat melakukan investigasi sejak kasus ini pertama kali mencuat. 

Saat ini, sudah ada sejumlah nama oknum yang masuk dalam tahap pemeriksaan. Amsakar mengecam keras tindakan oknum tersebut karena dinilai sangat merugikan iklim pariwisata Batam yang sedang tumbuh positif. 

"Saya yakin kalau mendengar dari penjelasan Kakanim tadi, jika itu pelanggaran berat, sanksinya sangat mungkin dikeluarkan atau ditindak tegas. Ini adalah praktik yang tidak sehat," ungkap Amsakar. 

Ia juga menggarisbawahi bahwa insiden ini murni merupakan kesalahan individu, bukan mencerminkan institusi Imigrasi secara keseluruhan. 

"Kita tidak bisa mentoleransi hal begini. Sangat mencoreng ketika iklim kunjungan wisatawan kita sangat baik, tiba-tiba ada kasus yang menurut saya sangat tidak terhormat. Itu sudah selesai, harus ditindak," tambahnya. 

Terkait desas-desus adanya "ruang rahasia" yang kerap digunakan oknum petugas untuk melakukan pemeriksaan tertutup terhadap wisatawan, otoritas penegak hukum langsung melakukan evaluasi tata letak dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Untuk mencegah staf di lapangan membawa wisatawan ke ruangan tertutup, posisi supervisor Imigrasi kini dirombak total. 

"Supervisor yang biasanya berada di ruangan dalam, hari ini dan ke depannya sudah berada pada lini paling depan. Tujuannya agar jangan ada lagi penumpang dari tangan staf baru, kemudian dibawa masuk ke supervisor ke ruangan dalam lagi. Jadi sudah tidak ada cerita itu (ruang rahasia)," jelasnya. 

Sebagai penutup, Amsakar Achmad menegaskan komitmen penuh pemerintah dan Imigrasi untuk membenahi sistem layanan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan wisatawan mancanegara agar tidak takut berkunjung ke Batam. 

"Yang paling penting hari ini adalah kami bersungguh-sungguh dan berkomitmen untuk membenahi ini, supaya hal yang terjadi kemarin tidak terulang lagi sekarang dan ke depannya. Ya sudah, sadaqallahulazim," pungkasnya.*