Wali Kota Pekanbaru Larang Salat Idul Fitri Tahun Ini, Mal dan Kafe Harus Tutup di Awal Lebaran

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Salat Idul Fitri dilarang digelar di setiap sudut Kota Pekanbaru. Tak hanya itu, mal dan kafe serta tempat hiburan lainnya harus tutup selama tiga hari.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus membahas pembuatan surat edaran tentang aktivitas perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya), Kamis (6/5/2021). Dalam surat edaran ini diatur soal perayaan Idul Fitri di tengah peningkatan kasus corona dia pekan terakhir.
Berdasarkan hasil rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, bersamaan dengan ditetapkannya Pekanbaru zona merah, maka perlu di sampaikan beberapa hal. Pertama, melaksanakan kumandang takbir pada malam Idul Fitri hanya di masjid dan musala dengan jumlah terbatas.
"Saya tidak memberikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk apapun yang menyebabkan kerumunan massa," ucap Firdaus.
Kedua, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak diizinkan dilaksanakan di lapangan terbuka bersama keluarga. Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi corona.
"Ketiga, silaturahmi dan tradisi saling mengunjungi ke rumah hanya sebatas keluarga inti dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan individu guna menghindari penularan Covid-19 kepada keluarga. Jangan mengadakan open house atau halal bihalal," tegas Firdaus.
Keempat, seluruh pelaku usaha pusat kreasi, hiburan umum, kafe, Pub, KTV, pusat perbelanjaan, mal, menutup usaha terhitung 11-13 Mei, kecuali usaha kebutuhan pokok dan usaha kesehatan. Kepada pelaku usaha rumah makan dan restoran agar tidak melayani makan di tempat tapi hanya layanan bawa pulang (take away).
"Kelima, seluruh masyarakat Pekanbaru agar mematuhi, saling mengingatkan, mengedukasi, dan memberikan kesadaran, baik kepada keluarga maupun masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas interaksi. Jaga daya tahan tubuh, serta tetap melakukan ikhtiar dan berdoa," pungkas Firdaus.