5 Aset Pemko Pekanbaru Tak Tercatat di KIB dan Luas Lahan Rusunawa Rumbai Tak Sesuai

22 Juli 2022
Kabid Pemetaan dan Penanganan Konflik Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mayli Fadhilah. Foto: Istimewa.

Kabid Pemetaan dan Penanganan Konflik Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mayli Fadhilah. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru menemukan lima aset lahan tak tercatat di Kartu Inventarisasi Barang (KIB). Temuan lainnya, luas lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, tak sesuai antara yang tercatat dengan di lapangan. 

"Tahun ini, kami melakukan pengukuran dan pemetaan aset lahan untuk WebGis di Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan dan Penanganan Konflik Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mayli Fadhilah, Jumat (22/7/2022).

Hasil pengukuran dan pemetaan yang dilakukan akan ditampilkan di WebGis Smart Petaku milik Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Dari hasil pengukuran dan pemetaan di lapangan, terdapat sebanyak 106 aset tanah milik Pemko di tiga kecamatan ini.

"Temuan kami, lima di antara aset tanah itu tidak tercacat," ujar Mayli. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Zikra Habinah mengatakan, aset yang tidak terdata akan diperiksa kelengkapan dokumennya. Jika sudah lengkap, maka aset tanah itu akan dicatat dalam KIB. 

Sementara itu, Camat Rumbai, Vemi Herliza mengatakan, ada beberapa aset berselisih luas antara di KIB yang ukuran sebenarnya di lapangan. Salah satunya adalah Rusunawa Rumbai di Jalan Yos Sudarso.