Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengapresiasi langkah nyata Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Provinsi Riau yang konsisten bersinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di daerah. Program fasilitasi sertifikasi halal melalui skema Self Declare sebagai solusi konkret bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh pengakuan resmi secara lebih cepat dan efisien.
“Fasilitasi sertifikasi halal melalui skema Self Declare ini merupakan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pengakuan resmi secara lebih cepat dan efisien,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat menghadiri pembukaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau, Selasa (5/5/2026).
Label halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban agama bagi umat Muslim. Tetapi, label halal juga telah berkembang menjadi standar mutu global yang menjamin aspek kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk. Di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif, sertifikasi halal menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Momen ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha. Sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk untuk naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas,” jelas Ingot.
Para pelaku UMKM diimbau agar tidak hanya berhenti pada proses sertifikasi. Tetapi, pelaku UMKM juga diimbau agar terus menjaga konsistensi kualitas produk.
“Saya berharap kesempatan yang difasilitasi oleh BI ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan hanya berhenti di sertifikasi, namun teruslah menjaga konsistensi kualitas produk,” pinta Ingot.
Pelaku usaha juga didorong untuk aktif berkonsultasi dengan pendamping apabila menghadapi kendala dalam proses administrasi. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Bertanyalah kepada pendamping jika terdapat kendala. Jangan biarkan hambatan administratif menghambat kemajuan usaha kita bersama,” pungkasnya.