Pemko Pekanbaru Tunggu Restu Menpan RB untuk Angkat THL R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rencana pengangkatan tenaga harian lepas (THL) kategori R3 dan R4 Pemko Pekanbaru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Proses tersebut juga menanti arahan lanjutan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (8/8/2025), mengatakan, perekrutan THL kategori R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu surat dari Menpan RB dan BKN. Pegawai kategori R3 adalah tenaga honorer yang namanya telah terdata di database BKN sebagai tenaga non-ASN.

Sementara itu, pegawai R4 merupakan tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN. THL dengan dua kategori ini bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru selama ini.

Jumlah THL kategori R3 dan R4 mencapai ribuan orang. Meski demikian, BKPSDM belum memastikan jumlah THL yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Penentuan kuota akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan melakukan perekrutan PPPK paruh waktu sesuai kondisi keuangan daerah,” jelas Irwan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan kebijakan penghapusan THL. Sebagai gantinya, THL akan direkrut sebagai PPPK paruh waktu atau melalui sistem alih daya (outsourcing).