Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau M Taufiq OH. Foto: Surya/Riau1
RIAU1.COM -Pemprov Riau tengah menyiapkan skema baru distribusi Minyakita. Upaya ini guna memastikan penyaluran minyak goreng Minyakita lebih tepat sasaran dan harga tetap stabil di pasar rakyat.
"Skema tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta produsen minyak goreng lebih memperhatikan daerah penghasil, termasuk Provinsi Riau. Sederhananya, produsen diminta lebih peduli terhadap daerah penghasil,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid usai Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Minyak Goreng di Aula Kantor Bulog Wilayah Riau dan Kepri, Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Pemerintah telah mulai mencoba mekanisme distribusi Minyakita langsung dari distributor tingkat satu (D1) kepada pengecer. Langkah tersebut dilakukan untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus memastikan stok minyak goreng tersedia di pasar rakyat.
“Nanti, mekanismenya akan kami lihat kembali. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata ulang pasar-pasar rakyat,” jelas Taufiq.
Selain pendataan pasar, pemerintah daerah juga akan memeriksa legalitas para pengecer yang menerima distribusi Minyakita. Bahkan, pakta integritas yang sebelumnya pernah diterapkan akan kembali diaktifkan guna memperkuat pengawasan distribusi dan harga.
“Kalau dulu ada pakta integritas. Itu akan kami aktifkan kembali,” ujar Taufiq.
Pemprov Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau membeli Minyakita secara berlebihan. Sebenarnya, kebutuhan rumah tangga terhadap minyak goreng tidak terlalu besar. Sehingga, pembelian dua liter dinilai sudah cukup.
“Tidak perlu membeli terlalu banyak. Karena, kebutuhan masyarakat juga tidak begitu besar,” ucap Taufiq.
Pemprov Riau akan terus meminta pengawalan dari Bapanas dalam menjalankan skema distribusi baru tersebut. Koordinasi lanjutan akan dilakukan melalui rapat daring bersama produsen dan pihak terkait. Agar, mekanisme distribusi berjalan optimal.
Selama ini, Bulog telah menjalankan kewajibannya dalam menyalurkan 35 persen kuota Domestic Market Obligation (DMO). Karena itu, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan distribusi pada sisa kuota sebesar 65 persen mulai ini. Supaya, sebagian minyak goreng dapat diarahkan ke pasar rakyat.
“Kami berharap ada sebagian kuota yang diarahkan ke pasar rakyat. Sehingga, seluruh pengecer memiliki stok dan masyarakat mudah mendapatkan barang,” harap Taufiq.
Keseimbangan antara pasokan dan permintaan akan membuat mekanisme pasar berjalan lebih baik. Jika rantai distribusi jelas, stok tersedia, dan harga dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), maka stabilitas harga Minyakita dapat terjaga.
“Kalau supply dan demand berimbang, harga akan lebih teratur dan barang dapat dijual sesuai HET Rp15.700,” pungkas Taufiq.