Air Sumur Bor di Pekanbaru Disebut Masih Mengandung Bakteri Ecoli

14 Mei 2026
Plt Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim. Foto: Surya/Riau1.

Plt Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Air sumur bor belum sepenuhnya terjamin kebersihannya di Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil pengujian yang pernah dilakukan, air dari sumur dengan kedalaman hingga ratusan meter masih ditemukan mengandung bakteri E.coli.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Suryana Hakim, Kamis (14/5/2026), mengatakan, temuan tersebut diperoleh setelah dirinya melakukan pengeboran sumur dengan kedalaman mencapai 180 meter hingga 200 meter. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kandungan bakteri E.coli pada kedua sumur tersebut.

“Saya pernah menggali sumur hingga 200 meter dan hasilnya masih terdapat bakteri E.coli. Kalau berkumur menggunakan air sumur bor, jangan langsung berharap air itu higienis dan bersih. Secara kasatmata memang terlihat bersih, tetapi belum tentu aman,” ujarnya.

Pengujian tersebut dilakukan secara serius dan melibatkan lembaga pengujian resmi, yakni PT Sucofindo. Perusahaan BUMN ini bergerak di bidang jasa survei, inspeksi, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi. Dari hasil pendataan dan pemeriksaan laboratorium itu ditemukan bahwa air sumur bor yang diuji masih berpotensi tercemar bakteri. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, seperti berkumur dan menggosok gigi.

“Saya menyarankan masyarakat untuk menggunakan air yang sudah dimasak saat berkumur maupun menggosok gigi. Ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan kualitas air di Pekanbaru,” ucap Suryana.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2026 tentang tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum dalam rangka Pengendalian Air Tanah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mendorong pemanfaatan layanan air perpipaan yang dikelola Perumdam Tirta Siak Pekanbaru. Selain faktor kesehatan, penerbitan peraturan itu juga didasari oleh masih besarnya kapasitas idle atau kapasitas produksi air bersih yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Dasar lain diterbitkannya perwako ini karena kapasitas idle yang kami miliki sebenarnya sudah cukup besar untuk dimanfaatkan masyarakat,” jelas Suryana.